Tuesday, April 5, 2011

5.000 Pengakses Situs Porno Ditangkap

5.000 Pengakses Situs Porno Ditangkap5.000 Pengakses Situs Porno Ditangkap

APARAT keamanan China telah menangkap lebih dari 5.000 pengakses situs porno dalam operasi besar-besaran terhadap pornografi di internet selama tahun 2009. Belum merasa cukup, China berjanji akan lebih tegas memerangi kejahatan online, salah satunya tetap terhadap pornografi, di tahun 2010.

"Sebanyak 5.394 orang telah ditahan sepanjang 2009 dalam operasi terhadap pornografi di internet. Pemerintah juga berhasil menutup 9.000 situs ilegal yang berbau pornografi," ungkap Kementerian Keamanan Publik China. Pengumuman ini sekaligus menegaskan upaya China untuk memerangi kejahatan internet.

Kementerian Keamanan Publik China juga menyatakan akan semakin memperkuat sanksi bagi para operator situs yang melanggar aturan China. Selain itu, juga telah melakukan sensor ketat terhadap situs-situs di China. Pembatasan yang dinamai "Great Firewall of China" ini menyensor konten-konten yang dianggap pemerintah China tidak sehat, termasuk konten porno dan kekerasan.

Komitmen China dalam memberantas pornografi tampaknya tak diragukan lagi. Di bulan Desember 2009 lalu, China juga tercatat telah menghabiskan US$1.465 yang dibagikan kepada para pengguna internet yang melaporkan situs-situs yang mengandung unsur pornografi.

Saat ini pengguna internet di China adalah yang terbesar dibanding negara-negara lainnya di dunia. Setidaknya tercatat ada 338 juta pengguna internet di China. "Menyucikan internet dan menindak kejahatan internet berkaitan dengan keamanan negara jangka panjang," tambah Kementerian Keamanan Publik China seperti dikutip channelnewsasia.com.

Bahkan, pada Desember lalu, pemerintah China menawarkan hadiah sampai 10.000 yuan atau sekitar Rp 14 juta kepada pengguna Internet yang melaporkan situs-situs pornografi. Menurut data terakhir yang dipublikasikan oleh Kementerian Keamanan Publik, 5.394 orang ditangkap tahun lalu terkait pornografi internet, dan 9.000 situs terkait telah ditutup.

"Membersihkan internet dan menindak kejahatan di internet merupakan upaya jangka panjang demi keamanan negara," tegas Menteri Keamanan Publik dilansir AFP.

Penggunaan internet telah berkembang sangat pesat di China sehingga China menjadi pengguna terbesar di dunia dengan 338 juta pengguna. Pemerintah China khawatir jika dibiarkan tak terkendali, internet bisa menjadi sarana bagi warga biasa untuk menyebarkan informasi yang merugikan masyarakat, termasuk ide-ide yang kritis terhadap pemerintah komunis.

China telah memblokir beberapa situs jaringan sosial seperti Facebook dan Twitter. Warga hanya dapat memperoleh akses ke situs tersebut dengan menggunakan proxy server. Tahun lalu, Beijing mengancam sanksi kepada beberapa situs besar, seperti penyedia mesin pencari Google dan Baidu, yang dituding membiarkan pornografi.